Berita Umum Terpercaya

Berita Umum Terpercaya
Home » » “ GARA – GARA FOTO KARYAWAN YANG MEMBAWA SOLAR KEDUA WARTAWAN TAK KAN BISA KELUAR DARI TOKO SURABAYA DIESEL TANPA JEMPUTAN ANGGOTA POLSEK MUNCAR”

“ GARA – GARA FOTO KARYAWAN YANG MEMBAWA SOLAR KEDUA WARTAWAN TAK KAN BISA KELUAR DARI TOKO SURABAYA DIESEL TANPA JEMPUTAN ANGGOTA POLSEK MUNCAR”



“ GARA – GARA FOTO KARYAWAN YANG MEMBAWA SOLAR KEDUA WARTAWAN  TAK KAN BISA KELUAR DARI TOKO SURABAYA DIESEL TANPA JEMPUTAN ANGGOTA POLSEK MUNCAR”

 



INDEPENDENT NEW
Banyuwangi- Menjadi seorang wartawan—jurnalis–adalah sebuah pekerjaan yang mulia. Bagaimana tidak, peran wartawan sangat berpotensi menaikkan nama seseorang. Misalnya, para aktris dan  politisi yang terbilang sangat vokal di televisi. Belum lagi dari kalangan rohaniawan juga para pelakon hiburan. Tak kalah pentingnya, berita luar negeri pun kita ketahui melalui mereka.
Bisa dibayangkan, bagaimana jika pers kita dibungkam? Mau tidak mau, suka tidak suka, masyarakat awam seperti kita tak akan mengetahui apa-apa. Kalau meminjam pepatah, bagai katak di bawah tempurung.
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk
lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia

1. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan
yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat
(2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau
denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Yang terbaru yaitu pada sabtu (08/11/2014), dugaan tindak Penyensoran, Pembredelan, serta tindak kekerasan ini  dialami kembali oleh karman dan eko budiyanto, keduanya berprofesi satu  wartawan dari media cetak patroli  dan yang satunya dari tabloid independent new, yang tengah meliput dan mengambil gambar karyawan sedang mengendarai sepeda motor kaisar berwarna merah diuga membawa 9 – 12  jurigen solar yang dibawa masuk toko milik pengusaha diesel sebut saja ( JM )
Karman berkata “Waktu sebelum masuk konfirmasi, kendaraan bermotor mio GT tahun 2014 yang ditaruh persis depan toko pengusaha tepat pukul 03:07 dan dikunci ganda”
Saat konfirmasi kepada pemilik toko diesel tersebut ketika menanyakan pemebelian solar dari spbu mana dan juga dimasukan lewat gerbang pintu masuk gudang toko diesel tersebut apa saja syarat ketika  membeli solar bisa sampai sebanyak itu ?”  dipakai apa nanti setelah sampai ditempat ini ?”
Ketika setelah bertanya dan sehabis itu menunjukan gambar dari apa yang telah diambil oleh karman dari media cetak patroli serta ditunjukan ke (JM) pemilik toko justru suruh menghapus dan  dengan nada yang tinggi emosional sekaligus mendapat tindak kekearasan serta dorongan hingga sampai tamparan yang dilakukan oleh karyawan (JM) diesel serta (JM) ikut serta dalam tindakanya papar karman
kalau sampai foto itu gak dihapus maka kalian gak kan bisa keluar dari tempat toko ini dan motor anda akan saya bakar serta  akan saya tlvn abdurahman “ucap (JM)
Dengan menombol  tlp genggam istri dari (JM) ketujuan  Dpr  Bondowoso karena yang memegang akuntansi pembukuan ditempat toko ini, “ ini ada wartawan dari media independent new dan media patroli konfirmasi terkait karyawan yang membawa solar dan suruh menghapus foto tapi  mereka menolak” tutur istri (JM)
Datanglah kedua orang yang tak kami kenali, dengan berbaju muslim dan yang satu berbaju pendek mengenakan celana panjang bertanya” mau apa kamu disini ayo cerita kalau gak kalian berdua gak kan bisa keluar” ucap baju muslim
Ditempat muncar ini jangan macam – macam apalagi ini bukan daerah kamu, cepat hapus fotonya “ dengan nada tinggi” imbuh baju muslim
Hingga datang lah anggota polsek muncar  pukul 05 : 02 menjemput  kami  dan dibawa ke kantor kepolisian muncar , kejadian seperti ini mudah – mudahan gak kan terulang kepada insan pers lainya ketika melaksanakan kegiatan jurnalistik yang sungguh mulia akan  terhalang - halangi serta terhambat dalam tugasnya  
           
                                                                                                                                                                Bersambung.....
                                                                                                                                                        BudLimbad/hag khalili

0 komentar:

Posting Komentar